Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar

娱乐 2025-06-03 11:34:04 8134
Jakarta,quickq是啥 CNN Indonesia--

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan mengenai penyediaan alat kontrasepsiuntuk remajadan pelajar. PP Nomor 28 Tahun 2024 memuat hal ini, tapi tidak ada penjelasan detail.

Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan terbaru ini, turut diatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja.

Lihat Juga :
PP Kesehatan Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Remaja yang jadi sasaran aturan ini adalah mereka yang menikah dengan kondisi tertentu guna menunda kehamilan.

"Kondom tetap untuk yang sudah menikah. Usia sekolah dan remaja tidak perlu kontrasepsi. Mereka seharusnya abstinensi atau tidak melakukan kegiatan seksual," jelas Nadia seperti dilaporkan detikhealth, Senin (5/8).

Lihat Juga :
12 Alasan Kenapa Haid Tidak Teratur, Perempuan Wajib Tahu

Alat kontrasepsi dibahas dalam pasal 103. Pasal ini secara umum membahas mengenai edukasi kesehatan reproduksi di mana dalam ayat 2 dibahas detail edukasiantara lain tentang sistem fungsi dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, juga tentang melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.

Kemudian alat kontrasepsi muncul pada ayat 4 yang berbunyi:

Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
a. deteksi dini penyakit atau skrining
b. pengobatan
c. rehabilitasi
d. konseling
e. penyediaan alat kontrasepsi

(els/asr)
本文地址:http://www.quickq-bing.com/news/76a099843.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

南加州建筑学院排名具体情况如何?

Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024

9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun

KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu

Jangan Asal, Ini 5 Pembersih Kamar Mandi yang Tidak Merusak Keramik

RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi

Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka

Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan

友情链接