KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut

休闲 2025-06-06 16:23:04 737

JAKARTA,quickq官网js7 DISWAY.ID -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang absen di sidang perdana praperadilan kliennya.

Sidang gugatan praperadilan tersebut seyogyanya berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut

KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut

Ronny mengatakan, KPK seperti memiliki sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang diungkapkan pimpinan KPK.

KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut

BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Mbak Ita dan Suaminya, Kasus Korupsi Pemkot Semarang

KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut

"Padahal, sudah 11 hari sejak permohonan diajukan dan berulang kali pimpinan atau Jubir KPK mengatakan akan menghadapi atau bahkan memenangkan praperadilan. Sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan kepada publik," kata Ronny dalam keterangannya, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut Ronny, konsep praperadilan adalah fast trial. Di mana, praperadilan ditujukan untuk melindungi hak pihak-pihak yang dirugikan akibat tindakan penegak hukum, sehingga sudah seharusnya proses praperadilan ini tidak berlarut-larut.

BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Rugikan Negara Rp 60 Miliar

"Dan KPK tidak mengulur-ulur waktu. Namun demikian, kami tetap menghormati kelembagaan KPK," ujar Ronny.

"Semoga di sidang berikutnya tidak mangkir lagi agar sejumlah pelanggaran dan bahkan kesewenang-wenangan Penyidik KPK dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto sebagai tersangka bisa diuji secara hukum," lanjutnya.

Ronny menjelaskan praperadilan Hasto diharapkan menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan dalam mempertahankan demokrasi di jalur hukum. 

Dalam melawan Lembaga Antirasuah itu, kubu Hasto akan mengungkap sejumlah dugaan cacat prosedural yang dilakukan Penyidik KPK dalam penetapan tersangka.

"Begitu banyak kejanggalan yang kami temukan, baik dari aspek waktu, prosedur maupun substansi. Namun, sebagian yang menjadi lingkup kewenangan praperadilan akan kami uji di forum tersebut," ujar Ronny.

"Diantaranya perbuatan sewenang-wenang KPK dalam menerbitkan Sprindik dan SPDP terhadap Mas Hasto dan sejumlah persoalan lainnya," sambungnya.

BACA JUGA:KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-bing.com/news/01c099930.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari

AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke

Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes

Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo

Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?

Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel

Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI

Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel

友情链接