Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

综合 2025-06-06 16:16:32 46
Warta Ekonomi,quickq充值会员 Jakarta -

Penurunan baliho bertuliskan “Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru” menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, baliho bergambar Ketua Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Kota Depok, Bayu Adi Permana itu diturunkan secara sepihak dan sewenang-wenang oleh pemerintah kota (Pemkot) Depok.

Baca Juga: Soal Megawati Bilang Status Kewarganegaraan Prabowo, PKS Sengaja Ngadu?

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Juru Bicara Garbi Kota Depok, Bramastyo Bontas menilai, penurunan baliho Garbi di Jalan Margonda Raya, Depok, merupakan bentuk pembungkaman dan menyumbat aspirasi masyarakat. Menurutnya, upaya sepihak dari Pemkot Depok itu tak dapat ditolerir, bahkan bertentangan dengan salah satu tagline yang diusung pemkot, yakni kota yang ‘nyaman’.

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

“Alih-alih memberikan rasa ‘nyaman’, baliho bergambar Ketua Garbi Depok, Bayu Adi Permana diturunkan dengan alasan memberi rasa ‘tidak nyaman’ dalam iklim demokrasi di Depok. Padahal, pemasangan baliho itu telah sesuai dengan seluruh aturan dan prosedur yang berlaku di Kota Depok,” tegas Bramastyo saat dikonformasi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Lebih lanjut, Bramastyo menguraikan tetang isi baliho bergambar Bayu Adi Permana telah terpasang sejak Selasa (3/12) di Jalan Margonda, Kota Depok. Menurut dia, baliho itu berisikan aspirasi warga terkait berbagai persoalan yang terjadi di Kota Depok, dan telah dinayakan ‘lulus sensor’ oleh seluruh pihak berwenang di kota tersebut.

“Baliho itu hanya berisi kata kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan, ditambah tagline ‘Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru’. Apa yang salah dengan aspirasi tersebut? Seluruh prosedur telah terpenuhi, ‘lulus sensor’, kok diturunkan secara sepihak, tanpa keterangan,” tegas dia.

Mengenai tindak lanjut penurunan baliho itu, Bramastyo enggan berbicara panjang. Saat ini, ungkap dia, Garbi Kota Depok masih melakukan kajian hukum terkait pembungkaman kebebasan berpendapat dan pelanggaran adminsitrasi yang dilakukan Pemkot Depok.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

本文地址:http://www.quickq-bing.com/html/39c099902.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota

普瑞特艺术学院电影专业如何?

Kafe Ini Jadi Kontroversi, Bolehkan Pria Pilih Teman Ngobrol Wanita

Viral Muncul Asap di Kabin Pesawat, Perlu Khawatir atau Tidak?

5 Spot Pencakar Langit di Hong Kong, Tawarkan Pemandangan Menakjubkan

Pulang Sekolah, Siswa SMK di Kemayoran Tewas Dibacok Diserang 10 Orang

Sejarah Tempe, Sajian Pedesaan yang Kini Mendunia

Pejabat di AS Gugat Maskapai untuk Anjing Gegara Langgar Batas Bandara

友情链接